Blogger Ciapus Bogor

DMCA: Cara Verifikasi Kepemilikan Situs & Melindungi Konten

Digital Millennium Copyright Act atau biasa disingkat (DMCA) adalah sebuah hukum yang didirikan pada Oktober 1998 di Amerika serikat. Merupakan Hukum yang berkaitan dengan pelanggaran atas hak cipta karya digital di internet. Lebih tepatnya untuk melindungi konten situs milik kita termasuk artikel, agar tidak dicuri atau dijiplak oleh orang lain tanpa izin. Kita bisa memberi peringatan dengan mencantumkan badge DMCA pada area halaman dimanapun yang terlihat oleh pengunjung untuk memberitahukan orang bahwa artikel yang kita terbitkan dalam perlindungan DMCA serta memiliki sebuah sertifikat valid sebagai tanda bukti konten asli dibuat oleh pemilik situs berhak cipta Tidak boleh asal sembarangan mengcopy paste dan menerbitkan ulang di blog lain. Apabila ada orang yang masih membandel berniat jahat, menjiplak, dan mengabaikan peringatan tersebut. Ini sudah termasuk pelanggaran hak cipta yang telah disengaja. Kita boleh bertindak tegas melaporkannya langsung ke DMCA untuk segera ditindak lanjuti. Pelaku plagiasi akan mendapat hukuman tergantung tingkat keparahan. Gak enak sih laporin hal ini namun jika dipikir kembali atas perbuatan pelaku plagiasi ini membuat kita sebagai pemilik asli konten tersebut merasa dirugikan.



Bagi kalian yang belum mengetahui cara melindungi konten dengan DMCA, Termasuk cara memasang badge peringatan protected DMCA. Ikuti langkah berikut ini cara memasangnya untuk mencegah pencurian artikel diblog kalian



Pertama tama
Kunjungi laman website resmi dmca.com

Silahkan daftar akun DMCA terlebih dulu apabila belum memilikinya

Terdapat dua pilihan disana ( Go pro dan Sign-up freeGo pro adalah akun premium, bagi kalian yang memilih ini, kalian harus membayar sekitar $100 pertahun. sedangkan Sign-up free adalah akun gratis. Jika sudah mendaftar membuat akun DMCA, Selanjutnya kita akan memilih badge atau banner peringatan dari DMCA. Jika belum tahu caranya kalian bisa perhatikan gambar berikut dibawah ini




Cara Membuat Banner Dmca di Blogger

Setelah memilih tombol >> GET A BADGE
Kalian akan diarahkan ke halaman baru dimana pada halaman itu menyediakan berbagai pilihan banner yang nantinya akan dipasangkan diblog kalian. Pilih banner dmca sesuka selera kalian atau sesuaikan dengan tampilan blog kalian

Bila sudah menemukan banner yang pas menurut kalian. Langkah selanjutnya ambil kode tersebut lalu terapkan, pasangkan diblog. Kurang lebih kodenya seperti petujuk pada gambar berikut


Letakan kode tersebut dimana saja. Area paling bagus yang menonjol gampang dilihat adalah dibagian bawah artikel, atau bisa juga kalian letakan di bagian footer sama seperti blog saya ini

Namun apabila kalian kurang mengerti jika harus mengutak ngatik HTML mengedit pada template blog langsung, ada cara lain yang lebih mudah meletakan kode tersebut dengan melalui >> Tata Letak
lalu>> Tambahkan Gadget
pilih>> HTML/Javascript letakan kode tersebut.
selanjutnya >> Simpan

Gampang banget kan caranya?
Dalam tahap ini langkahnya belum selesai, masih banyak langkah langkah selanjutnya yang harus kalian lakukan. Pastikan kalian sudah meng-submit alamat website / blog kalian agar bisa mengaktipkan perlindungan konten situs kalian dengan DMCA




 

Cara Melindungi Artikel dengan Dmca - Agar Tidak Mudah di Curi

Jika sudah memasang banner DMCA. Kalian perlu mengaktipkan perlindungan setiap posting artikel milik kalian, bilamana ada orang yang ingin mengcopy paste artikel dari blog kalian. Orang tersebut akan berfikir berulang kali. Pasalnya jika mereka tetap melanjutkan mengambil konten dari blog kalian. Resikonya situs web mereka bakal terkena ancaman Tack Down.  Kita lanjut. Cara mengaktipkan status perlindungan Dmca, kalian kunjungi halaman postingan kalian dan ini harus dikerjakan satu persatu tidak bisa mengaktipkan perlindungan semua artikel artikel kalian secara sekali gus. kunjungi halaman posting kalian yang ingin dilindungi, kemudian cari banner DMCA tersebut dimana kalian pasangkan. Selanjutnya klik banner tersebut. Setelahnya kalian akan melihat sebuah sertifikat atas konten dari situs web kalian. Agar prosesnya berjalan lancar pastikan kalian sedang dalam keadaan login akun DMCA. Secara otomatis akan memproses konten tersebut apakah asli dibuat sendiri oleh kalian atau konten tersebut teridentifikasi hasil copy paste. Jika konten duplikat maka pemantauan atau perlindungan mungkin tidak akan tersedia. Namun apabila konten tersebut lulus melalui verifikasi dan diyakini konten original dibuat oleh kalian. Maka akan muncul Status Pemantauan telah diaktipkan




Biasanya akan butuh proses dalam hal ini
Jika mendapati status Pending.
Tunggu sampai beberapa hari. Nanti juga akan berubah status dari Pending menjadi Aktip

Mungkin kalian bertanya tanya dengan label berwarna hijau tersebut menunjukan status Non-Verified. Nah kalau soal ini, ini adalah perbedaan akun Pro dengan yang Free. Ya wajar saja sih kalau yang gratis layanannya terbatasi, tidak bisa menyamai akun pro yang berbayar. tapi ini sudah cukup mampu untuk melindungi konten situs kalian. Cuma kita tidak bisa memonitor tiap tiap artikel milik kita. Misalnya: apabila akun pro akan berstatus Verified, yang bila mana ada kesamaan artikel dari blog kalian dipublikasikan ditempat lain, atau ditemukan artikel milik kalian telah diterbitkan ulang diblog lain. Maka kalian akan menerima sebuah laporan tersebut yang berisi mengenai kesamaan konten / pencurian konten dari blog kalian. Laporan tersebut akan disampaikan langsung melalui pesan email


           

Contoh perlidungan berstatus verified



Lansung saja
Kita akan memverifikasi kepemilikan situs di DMCA. Fungsinya ya untuk mendapatkan ceklis hijau. Mengenai fungsi manfaat dan kegunaan sebenarnya saya tidak bisa menjelaskan Soalnya takut salah hehe. Claim situs supaya mendapat ceklis hijau mungkin untuk memperkuat bukti atas kepemilikan situs, termasuk nama domain. Simak saja dulu artikel ini sampai akhir mungkin kalian akan menemui sendiri penjelasan dengan terus memperhatikan sebuah posting tutorial ini

Sudah lumayan lama saya menulis artikel ini dari tadi pagi sampai malam ini pun belum kelar juga kebanyakan ditunda. Maklum masih belajar ngeblog juga minim pengetahuan mikir mikirnya agak lama hehe. Ya allhamdullilah sih mampu membuat artikel walau kata katanya jauh dibilang berkualitas. Sedikit kurang menarik dibacanya, Penjelasannya kurang lengkap. Tapi seenggaknya artikel ini ditulis oleh jari tangan saya sendiri bukan hasil copas.




 

Tutorial Cara Verifikasi DMCA - Mengclaim Situs Web

Kita langsung menuju langkahnya
Perhatikan baik baik gambar dibawah ini


Bisa kalian lihat contoh situs yang terceklis hijau dan yang tidak terceklis hijau, supaya mendapat ceklis hijau seperti kedua alamat situs saya yang terlihat pada gambar tersebut. Maka klik tombol berwarna biru yang bertuliskan Claim yang sudah saya beri petunjuk panah



Setelahnya lakukan verifikasi
Ada beberapa pilihan untuk memverifikasi. Saya sarankan bagi pengguna Blogger (Blogspot) lakukan verifikasi tersebut dengan mengambil kode Meta Name lalu tempatkan pada template blog kalian di bagian bawah Tag <head>

Dan apabila kalian sudah menggunakan Domain Sendiri (Top Level Domain) kalian bisa mengambil kode DNS Record, yang nantinya akan diterapkan langsung pada setelan DNS Management pada layanan domain pihak ketiga, Nah untuk kalian yang memiliki alamat email dengan nama domain sendiri seperti contoh admin@namadomain.com sebaiknya gunakan cara ini untuk melakukan verifikasi yang nantinya Email Konfirmasi akan dikirimkan langsung pada alamat email tersebut. Atau lakukan Verifikasi keduanya sama seperti blog saya ini



Sebagai contoh Kode Meta Name. bisa kalian perhatikan pada gambar dibawah ini
   




Dan ini sebagai contoh Cara Verifikasi melalui alamat email domain sendiri





Pada gambar diatas hanya contoh
Tergantung alamat situs yang kalian submit di DMCA, apabila kalian mengsubmit alamat blog menyertakan www Semisal contoh: www.namablog.com Maka email Konfirmasi tersebut akan dikirimkan ke alamat email kalian admin@www.namablog.com 
Wah masa sih alamat email seperti itu memakai subdomain www
Disini saya sarankan untuk mengsubmit juga alamat situs kalian Termasuk nama domain murni, Tanpa awalan www  Biar nantinya Konfirmasi Email akan dikirimkan ke alamat email kalian  admin@namablog.com





Jika semuanya sudah selesai dan sudah Terverifikasi, maka kalian akan melihat hasilnya seperti pada gambar berikut ini

This site is owned & Operator by: Kemz Dalang
bila diterjemahkan kedalam bahasa indonesia maka artinya:
Situs ini dimiliki & Operator oleh: Kemz Dalang


Mungkin cukup sudah hanya itu yang bisa saya sampaikan. Demikian Tutorial Cara Verifikasi Kepemilikan Situs & Melindungi Konten dengan DMCA saya akhiri cukup sampai disini. semoga artikel yang saya buat ini bisa sedikit membantu, berguna dan bermanfaat serta menambah pengetahuan bagi yang masih pemula

Masuk dengan Akun Facebook untuk mengomentari "DMCA: Cara Verifikasi Kepemilikan Situs & Melindungi Konten"

Komentari dengan Akun Google

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel